Cara Cetak Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Sendiri, Print KK Bisa dari Rumah Menggunakan HVS 80 Gram

- 8 Oktober 2021, 10:48 WIB
Cara cetak Kartu Keluarga atau data kependudukan sendiri di rumah.
Cara cetak Kartu Keluarga atau data kependudukan sendiri di rumah. /Instagram.com/@humas_jabar

Keaslian akan dibuktikan dengan Quick Response (QR) code di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang Anda cetak sendiri.

QR code ini menggantikan keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah pada cetakan dengan security printing.

Dengan QR Code pada pojok kanan bawah, Anda dapat mengecek keaslian dokumen menggunakan smartphone lalu masuk ke laman www.dukcapil.kemendagri.go.id.

Saat Anda cek QR Code di laman www.dukcapil.kemendagri.go.id , Jika dokumen Anda asli maka hasil pindai akan muncul tanda centang berwarna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon, dan nomor dokumen.

Namun jika dokumen Anda palsu dan tidak sesuai dengan database maka akan muncul centang bewarna merah.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x