Keaslian akan dibuktikan dengan Quick Response (QR) code di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang Anda cetak sendiri.
QR code ini menggantikan keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah pada cetakan dengan security printing.
Dengan QR Code pada pojok kanan bawah, Anda dapat mengecek keaslian dokumen menggunakan smartphone lalu masuk ke laman www.dukcapil.kemendagri.go.id.
Saat Anda cek QR Code di laman www.dukcapil.kemendagri.go.id , Jika dokumen Anda asli maka hasil pindai akan muncul tanda centang berwarna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon, dan nomor dokumen.
Namun jika dokumen Anda palsu dan tidak sesuai dengan database maka akan muncul centang bewarna merah.***