12. 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.
13. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
14. 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW.
15. 25 Desember: Hari Raya Natal.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama TERBARU Agustus 2021, Libur Berapa Hari?
Lebih lanjut untuk jadwal penetapan cuti bersama pada tahun 2022 hingga kini pemerintah belum memutuskan kapan akan dilakukan. Sehingga pada pengumuman kali ini belum dapat diumumkan lebih lanjut.
Meski demikian, jadwal penentuan cuti bersama akan segera dilakukan oleh pihak pemerintah. Hal ini dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 yang masih terus berlangsung di Indonesia.
Sehingga nantinya jika telah dapat dilakukan evaluasi terhadap dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama 2 tahun, maka pihaknya akan melakukan penetapan hari cuti nasional tersebut.
Demikianlah pengumuman penetapan hari libur nasional untuk tahun 2022 yang telah resmi ditetapkan berdasar pada SKB 3 menteri.***