Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022, Serta Jadwal Pengumuman Penetapan Cuti Bersama

- 22 September 2021, 15:40 WIB
ILUSTRASI - Jadwal hari libur nasional 2022
ILUSTRASI - Jadwal hari libur nasional 2022 /PIXABAY/OpenClipart-Vectors.

BERITA DIY - Simak daftar hari libur nasional sepanjang tahun 2022, serta jadwal pengumuman untuk penetapan hari tanggal merah cuti bersama.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur nasional yang akan terjadi pada tahun 2022. Keputusan tersebut berdasar pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 menteri yang telah diterbitkan.

Dalam penetapan tanggal merah untuk tahun 2022 itu, terdapat 3 menteri yang terlibat dalam perumusannya seperti Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan yang terakhir adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Yuk, Ketahui 13 Agustus 2021 Memperingati Hari Apa dan Daftar Hari Libur Nasional Bulan Agustus

Setelah diputuskan oleh ketiga menteri tersebut, kemudian jadwal hari libur nasional itu dikabarkan oleh Menko PMK yaitu Muhadjir Effendy pada 22 September 2021 tepat setelah penandatanganan keputusan itu.

Secara resmi pengumuman hari libur nasional ini diumumkan melalui konferensi pers secara virtual yang dilakukan oleh Muhadjir Effendy sebagai perwakilan dari pemerintah untuk mengumumkan hal itu.

Dalam keputusannya, terdapat 15 kali atau hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dimulai dari bulan Januari hingga nantinya berakhir pada bulan terakhir yaitu Desember 2022.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional Agustus 2021, Ada Libur Tahun Baru Islam dan Hari Kemerdekaan Indonesia

Berikut merupakan daftar lengkapnya:

1 Januari: Tahun Baru Masehi 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x