Periode Masa Sanggah PPPK Guru 2021 Umum dan Khusus Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat di SSCASN!

- 13 Agustus 2021, 06:15 WIB
Masa sanggah PPPK 2021 untuk umum dan khusus wilayah provinsi papua dan papua barat
Masa sanggah PPPK 2021 untuk umum dan khusus wilayah provinsi papua dan papua barat /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Hari ini, Jumat, 13 Agustus 2021 pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bisa ajukan sanggah di masa sanggah.

Simak informasi terupdate untuk jadwal masa sanggah PPPK Guru 2021 secara umum dan khusus wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Masa sanggah PPPK Guru 2021 ini semuanya dilakukan di website SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut penyesuaian jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK Guru 2021 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021.

1. Masa sanggah PPPK Guru untuk umum

  • 12 s.d 15 Agustus 2021

Jawab sanggah PPPK Guru untuk umum

  • 15 s.d 22 Agustus 2021

Baca Juga: Daftar CPNS 2021 di SSC ASN BKN Besok Tutup! Ini Update 10 Instansi Sepi Peminat, Ada yang 0 Pelamar

2. Masa sanggah PPPK Guru wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat

  • 15 s.d 17 Agustus 2021

Jawab sanggah PPPK Guru wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat

  • 17  s.d 22 Agustus 2021

Mengacu jadwal terbaru, saat ini masa sanggah baru dibuka untuk pelamar PPPK Guru secara umum. Yaitu mulai tanggal 12 Agustus sampai 15 Agustus 2021 nanti.

Sedangkan untuk pengajuan sanggah bagi pelamar PPPK Guru 2021 wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat baru dilaksanakan besok 15 Agustus 2021 setelah pengumuman hasil seleksi administrasi keluar tanggal 13 – 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Apa Itu Masa Sanggah? Berikut Penjelasan, Jadwal, dan Solusi jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Selama dalam periode masa sanggah tersebut, jika ada pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar berhak mengajukan sanggahan.

Pengajuan sanggahan ini dilakukan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pelamar melakukan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Namun ingat, sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan saat pendaftaran.

Sanggah hanya diterima panitia penyelenggara seleksi apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar. Melainkan kesalahan yang disebabkan karena ketidaktelitian panitia seleksi instansi.

Baca Juga: Kapan Hasil Pasca Sanggah CPNS 2021 Diumumkan? Berikut Jadwal, Cara Cek Pengumuman, dan Tahap Selanjutnya

Adapun masa jawab sanggah akan dilakukan panitia penyelenggara seleksi melalui verifikasi ulang atas sanggahan peserta. Dan memberikan jawaban sanggahan kepada peserta yang mengajukan sanggah.

Pengumuman hasil sanggah disampaikan paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Demikian update periode masa sanggah PPPK Guru 2021 untuk umum dan khusus wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.***

 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x