Menanggapi hal ini, Dewan Pers memberikan dukungan moral untuk Nurhadi. Dewan Pers mendoakan agar Nurhadi diberikan kekuatan batin untuk menghadapi permasalahan ini dan segera aktif kembali menjalankan profesi wartawan.
"Mengutuk kekerasan terhadap Nurhadi. Kekerasan tidak dibenarkan dilakukan kepada siapa pun, termasuk terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik." ujar Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya.
Muhamad Nuh juga mendesak Aparat Kepolisian untuk melakukan pengusutan dan penegakan hukum yang semestinya dan seksama atas kekerasan yang terjadi.
Baca Juga: Sial! Bu Yeni Jegal Sumarno Ungkap Fakta Mengejutkan ke Mama Rosa: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini
Dia juga mengingatkan kepada semua unsur pers untuk senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Jurnalistik, termasuk di dalamnya aspek profesionalitas dalam melaksanakan tugas jurnalistik
Dewan Pers berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi saudara Nurhadi.***