Dewan Pers Kutuk Kekerasan ke Jurnalis dan Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan terhadap Wartawan di Surabaya

- 31 Maret 2021, 16:53 WIB
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh. /Dok. dewanpers.or.id

BERITA DIY - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh kutuk keras kekerasan terhadap jurnalis dan desak polisi mengusut kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo di Surabaya.

Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi sistem kemerdekaan pers di negara demokrasi seperti Indonesia.

Sebagai informasi, Nurhadi, wartawan Tempo mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Baca Juga: Spesifikasi Mi Mix Fold, HP Xiaomi yang Bisa Dilipat: Ternyata Segini Harganya

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Klarifikasi Fotonya Bersama Tokoh yang Diduga Pimpinan ISIS adalah Hoax

Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat Angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan.

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan.

Baca Juga: Kader Demokrat Sindir Moeldoko Usai KLB Ditolak, Fahri Hamzah: Senyum yang Mewah

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x