CARA Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024, Siapkan KTP dan 6 Berkas: Cek Syarat dan Tanggal Terakhir Daftar

4 Juni 2024, 23:04 WIB
ILUSTRASI: Cara daftar jadi Pantarlih Pilkada 2024. /Pexels.com/Element5 Digital

 

BERITA DIY - Simak cara pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 siapkan KTP dan enam (6) berkas beserta syarat serta tanggal terakhir daftar.

Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang juga disebut Pantarlih dalam Pilkada 2024 akan segera dibuka.

Sesuai namanya, Pantarlih adalah salah satu Badan Adhoc yang diangkat oleh PPS atas nama KPU Kabupaten atau Kota dan melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data pada Pemilu dan Pemilihan.

Adapun pendaftaran Pantarlih atau PPDP dibuka pada 13 Juni dan tanggal terakhir daftar pada 19 Juni 2024.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pilkada 2024 dan Apa Saja Tugasnya?

Semenatra untuk pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih yaitu mulai 21 Juni 2024 dan penetapan hasil pada 23 Juni 2024 mendatang.

Kemudian untuk pelantikan anggota yang terpilih yaitu pada tanggal 24 Juni 2024. Namun tentunya nama - nama tersebut yang telah memenuhi syarat dari awal hingga akhir.

Maka sebelum mendaftar, berikut syarat berkas Pantarlih Pilkasa 2024 dilansir dari SK KPU Nomor 638 Tahun 2024:

Baca Juga: Gaji KPPS Pemilihan Pilkada 2024, Jadwal Pendaftaran hingga Syarat Daftar

Syarat Berkas Daftar Pantarlih Pilkada 2024

1. Surat Pendafataran

2. Daftar Riwayat Hidup

3. Fotokopi KTP

4. Fotokopi ijazah terakhir

5. Pas foto

6. Surat Pernyataan

7. Surat Keterangan

Syarat pendaftar Pantarlih Pilkada 2024 yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pendaftaran:

- WNI usia minimal 17 tahun 

- Domisili di dalam wilayah kerja

- Sehat jasmani dan rohani

- Minimal SMA atau sederajat

- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun

Adapun petugas Pantarlih pada Pilkada tidak sebanyak saat Pemilu lalu, yaitu sebanyak 2 orang per TPS.

Cara mendaftar yaitu dengan menyerahkan berkas pendafatran langsung ke PPS masing - masing wilayah.

Baca Juga: LINK Pengumuman Hasil Tes Wawancara Panwaslu Kelurahan Desa Pilkada 2024: Kapan Jadwal Pelantikan?

Demikian info cara pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 pakai KTP dan enam berkas lainnya mulai tanggal 13 Juni dan terakhir pada 19 Juni 2024.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler