Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Selasa, 10 Agustus 2021

10 Agustus 2021, 11:07 WIB
Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta elasa, 10 Agustus 2021. /Tangkap layar satlantasjogja.com

BERITA DIY - Fasilitas mobil SIM Keliling masih terus beroperasi di wilayah DKI Jakata hari ini Selasa, 10 Agustus 2021. Berikut daftar lokasi dan jadwal selengkapnya.

Dilansir dari Korlantas Polri, lokasi mobil SIM Keliling yang biasanya dioperasikan di daerah Utara, pada hari ini parkir di Jalan M Saidi Raya Petukangan, Jakarta Selatan.

Sedangkan untuk yang berada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk mengunjungi lokasi SIM Keliling tentunya masyarakat harus tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Senin, 9 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Selain itu, perlu juga memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan
  • Uang Rp 75 - 80 ribu.

Hal ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Lebih lanjut, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Serta masyarakat disekitar wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM yang ada di Citraland Mall.

Kepolisian Polres DKI Jakarta TMC Polda Metro Jaya kembali menggelar pelayanan transaksi perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM melalui fasilitas SIM Keliling. Layanan SIM Keliling tersedia dibeberapa lokasi di Ibukota DKI Jakarta, Agustus 2021 seperti yang tercantum di atas.

Memiliki SIM adalah kewajiban bagi seluruh pengendara bermotor di Indonesia sesuai pada tata tertib berkendara yang tertuang dalam pasal 281.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Jumat, 6 Agustus 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

SIM merupakan dokumen yang memiliki mmasa berlaku. Sehingga sebelum masa berlakunya habis, SIM sudah seharusnya diperpanjang.

 

Jam operasional SIM Keliling di DKI Jakarta pukul 08.00 s.d 14.00 WIB. Bagi Anda yang hendak melakukan transaksi perpanjangan SIM Keliling dapat mengunjungi BUS SIMLING pada jadwal yang sudah ditentukan.

Untuk diketahui, BUS SIM Keliling hanya dapat dimanfaatkan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku habis, Anda tidak bisa lagi memperpanjang SIM melainkan melakukan pengajuan pembuatan SIM baru.

 

Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler