Perkembangan Kasus KDRT Rizky Billar, 2 Orang Saksi di Periksa Penyidik: Polisi Benarkan Jika Lesti Dibanting

- 30 September 2022, 20:10 WIB
Berikut perkembangan kasus KDR yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Berikut perkembangan kasus KDR yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora. /Instagram.com/@lestykejora

BERITA DIY - Berikut update atau perkembangan kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan laporan yang dilayangkan penyanyi, Lesti Kejora kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Penyanyi jebolan ajang Dangdut Academy itu melaporkan sang suami, Rizky Billar atas dugaan kasus kekerasan rumah tangga atau KDRT.

Melalui kuasa hukumnya, Lesti melaporkan sang suami beserta kronologi kejadian yang dialaminya. Setelah laporan dimasukan, Lesti pun lantas di antar ke Rumah Sakit untuk melakukan visum.

Baca Juga: Apa Itu KDRT yang Dialami Lesti Kejora dan Siapa Selingkuhan Rizky Billar?

Atas laporan Lesti itu, pihak kepolisian pun langsung memeriksa Rizky Billar dan sejumlah saksi.

Terbaru, terdapat 2 orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik. Hal inipun dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Sayangnya, Nurma enggan membeberkan siapa kedua orang saksi yang diperiksa tersebut. Dirinya hanya menjelaskan jika saksi berasal dari teman dekat pelapor, yakni Lesti.

Kendati begitu, Nurma juga menerangkan jika terlapor, Rizky Billa akan segera dipanggil dalam waktu dekat.

Baca Juga: Pernyataan Polisi Terkait Dugaan Bentuk KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Sebab Lesti Kejora Laporkan Suaminya

Sementara itu, kabar yang beredar saat ini, diketahui bahwasanya pihak kepolisian telah membenarkan adanya tindak KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Polisi juga membenarkan seperti surat laporan yang beredar, bahwa terlapor Rizky Billar telah membanting tubuh Lesti.

Kasus ini diduga terjadi usai Rizky Billar diketahui selingkuh dan Lesti kemudian meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Namun, emosi Billar kemudian tersulut dan akhirnya dirinya melakukan tindak kekerasan kepada Lesti.

Baca Juga: Mengenal Hernia, Penyakit yang Diderita Anak Lesti dan Bilar, Berikut Gejala dan Cara Penyembuhan

Jika laporan ini terbukti, Rizky Billar terancam terjerat hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal KDRT UU no 23 tahun 2004.

Demikian informasi mengenai update atau perkembangan kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x