BERITA DIY - Artis FTV, Agung Saga kembali harus berurusan dengan polisi. Dirinya ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini menjadi kali kedua dirinya ditangkap dengan kasus serupa dimana sebelumnya dirinya terjerat pada 2019 silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Agung Saga pada sebuah kesempatan.
"Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba," ujar Kombes Pol Yusri dilansir dari PMJNews Selasa 30 Maret 2021.
Sampai dengan saat ini, Yusri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan sang artis tersebut. Namun, Yusri menegaskan Agung diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang buktinya yang diamankan sabu," sambungnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Membuka Lowongan Pekerjaan dan Magang Untuk Kamu Para Jiwa-jiwa Muda dan Kreatif
Untuk diketahui, Agung Saga belum lama keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur tepatnya pada 7 Oktober 2020 silam.
Agung ditahan karena penyalahgunaan narkotika jenis yang sama pada 2019, dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.
Sabu seberat 1,53 gram pun diamankan pihak kepolisian pada saat itu. Sementara hasil tes urine yang dilakukan terhadap Agung pun terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.***