Sebagaimana diketahui, nama Robby Abbas mulai dikenal publik setelah dirinya ditangkap dalam kasus prostitusi online yang mana sempat menyeret sejumlah nama artis dan public figure.
Atas perbuatannya tersebut, Robby divonis hukuman 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015.***