BERITA DIY - Anime berasal dari kata dalam Bahasa Inggris 'animation' yang berarti animasi yang digambar dengan tangan maupun menggunakan teknologi komputer. Istilah anime secara spesifik digunakan untuk menyebutkan bermacam animasu yang berasal dari Jepang.
Anime dibuat oleh para animator dengan kreativitasnya dibantu dengan seiyuu atau sebutan bagi pengisi suara anime di Jepang serta tim kreativnya. Anime yang mendapatkan jam tayang tinggi dari penayangan legal maka animator dan tim akan mendapat keuntungan yang tinggi.
Sebagai pecinta anime yang juga menghargai para animator dan tim, sudah semestinya pari penggemar anime menonton anime melalui situs legal sehingga keuntungan hasil penayangan dapat diklaim oleh pemilik hak ciptanya.
Baca Juga: Praktis! Ini Lima Aplikasi Desain Grafis: Cocok Bagi Pengguna Smartphone
Baca Juga: Waspadai Penggunaannya! Jenis Aplikasi Ini Punya Tingkat Screen Time Tinggi Saat Digunakan
Berikut ini dirangkum BERITA DIY sejumlah situs streaming legal untuk menonton anime gratis yang harus diketahui para penggemar anime:
Iflix
Iflix merupakan situs menonton anime berbagai koleksi dan situs ini tergolong murah karena pengguna hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp39.000 per bulannya. Khusus pengguna Indihome di rumah untuk jaringan internet, maka akan mendapatkan akses gratis ke Iflix selama satu tahun.
Crunchyroll