Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) tidak membuat link pendaftaran online secara nasional, maka dari itu pendaftaran Banpres Produktif dilakukan melalui kantor lembaga pengusul yang diberikan wewenang yang ada di setiap daerah.
Lembaga pengusul diperbolehkan membuat tata cara pendaftaran baik secara online maupun offline, dimana dalam hal ini, ada beberapa wilayah yang masih membuka pendaftarannya secara online.
Link pendaftaran kantor lembaga pengusul dapat dicek pada website resmi kantor lembaga pengusul di setiap daerah.***