BERITA DIY - Tak banyak yang tahu, pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 yang dijalankan Kemenkop UKM ternyata bisa dilakukan secara online.
Meski begitu, hanya 15 daerah saja yang bisa mendaftar secara online. Berbeda dengan tahap 1 yang pendaftaran seluruh daerah tak harus datang ke kantor yang ditunjuk.
Baca Juga: BPUM Sudah Cair ke 9 Juta UMKM, Ini Cara Daftar Bantuan Banpres dan Cek Penerima! Bentar Lagi Tutup
Baca Juga: Wadaw! Bantuan UMKM BPUM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id
Adapun dalam program bantuan UMKM ini, setiap penerima akan mendapat Rp 2,4 juta secara cuma-cuma. Ditarget ada 3 juta UMKM yang mendapat BPUM tahap 2.
Baca Juga: Alasan Tak Lolos Banpres BPUM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar ke Kantor Ini Agar Bantuan UMKM Cair
Baca Juga: Ketahui Sebelum Daftar BPUM, 6 Golongan Ini Dijamin Gagal Dapat Bantuan UMKM dan Cara Cek Penerima
Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dijalankan oleh Kemenkop UKM akan ditutup pada akhir November 2020.
Baca Juga: 6 Syarat Daftar BPUM, Ayo Daftar Bantuan UMKM ke Kantor Ini Agar Dapat SMS Sebelum Akhir November!