BERITA DIY - Sebanyak 3 juta UMKM akan dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 yang diberikan Kemenkop UKM.
Berdasarkan rencana pendaftaran ditutup hingga akhir November 2020. Namun untuk sejumlah daerah sudah ditutup.
Sebab pendaftaran akan ditutup jika kuota terpenuhi. Oleh karenanya sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya konfirmasi dulu ke pihak yang mencatat pendaftaran bantuan UMKM ini.
Baca Juga: Daerah Ini Bisa Daftar Online! Ini Cara Dapat Bantuan UMKM dan Cek Penerima BPUM di Link Eform BRI
Dalam bantuan UMKM ini, per penerima akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Jumlah penerima bantuan turun jika dibandingkan dengan penerima BPUM tahap 1 yang mencapai 9 juta. Artinya secara total, terdapat 12 juta UMKM yang dapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Gawat! 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Dicoret dari Daftar BSU BPJS Tahap 2, Cek Namamu Link Ini
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: