BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Cair, Kapan Semua Rekening BCA, BRI, BNI, hingga CIMB Ditransfer?

- 11 November 2020, 18:13 WIB
Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer,
Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer, /./ (Bagus Kurniawan/Portaljogja.com)

BERITA DIY - Kemnaker mengeklaim BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 sudah cair mulai Senin, 9 November 2020.

Para penerima pun mulai melaporkan bahwa proses transfer BLT Subsidi Gaji sudah dilakukan.

Pada pekan ini, proses transfer dilakukan ke 2,1 juta penerima. Sementara total penerima mencapai 12 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Sampai Gelombang Berapa? Kapan Pendaftaran Gelombang 12 Dibuka? Ini Kata Manajemen

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin kemarin). Siang (Senin) tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida dikutip dari laman resmi Kemnaker, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Sebagian Daerah Tutup, Buruan! Ini Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cara Cek Pakai KTP di Link Eform BRI

Namun mengapa masih banyak yang mengeluhkan ada rekening yang belum ditransfer?

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji pada lebih dulu adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.

Untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar.

Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu Bulan Ini Cair, Pastikan Namamu di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar

Dia pun menjelaskan, transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 akan dilakukan melalui 5 tahap, sama seperti Subsidi Gaji Termin 1.

“Proses transfernya ada 5 batch, sama seperti sebelumnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2020.

Kemnaker pun menegaskan, proses terakhir transfer BLT Subsidi Gaji ke semua penerima paling lambat pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BSU BLT Subsidi Gaji ke Tenaga Honorer Rp 600 Ribu, Cek Penerima di Link Ini

Adapun nominal yang cair yakni sebesar Rp 1,2 juta. Angka itu berasal dari rapel BLT Subsidi Gaji bulan November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Baca Juga: Jumlah Penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Berkurang, Cek Namamu di Link Ini

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah