Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Cair ke 2,1 Juta Karyawan, Cek di Sini

- 10 November 2020, 06:20 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Ditransfer
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Ditransfer /Antara Foto

Dijelaskan lebih lanjut, Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini” kata Menaker Ida.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Sebagai informasi, syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
  • Pekerja/buruh penerima upah,
  • Memiliki rekening bank yang aktif,
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Belum Cair ke Rekening Karyawan, Lapor ke Link Ini agar Ditransfer

Pekerja juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS tersebut dengan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x