BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI memberikan bantuan BLT Banpres atau BPUM sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM.
Pendaftaran dengan cara daftar ke kantor lembaga pengusul. Pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan ini akan mendapatkan SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri).
Bank BRI juga menyediakan layanan formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP (nomor eKTP).
Semula bantuan ini hanya diberikan kepada 9 juta penerima dan sudah mulai cair hingga bulan lalu. Namun kuota ditambah lagi menjadi 3 juta dan dibuka hingga akhir bulan November ini.
Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Hanya Cair ke 6 Syarat Karyawan Ini, Cek Jadwal dan Namamu!
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Belum Pengumuman Tapi 7 Golongan Ini Sudah Dijamin Gagal Lolos Seleksi
Bantuan dana Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis dan buka sebagai pinjaman, serta tidak ada potongan biaya administrasi saat pencairan.
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres