Penyebab Insentif Kartu Prakerja Lama Cair, Lakukan Ini agar Rp3,55 Juta Bisa Dinikmati

- 4 November 2020, 16:40 WIB
insentif prakerja awalnya gagal kini jadi belum diproses
insentif prakerja awalnya gagal kini jadi belum diproses /

BERITA DIY - Pendaftar Kartu Prakerja yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta jika mengikuti semua persyaratan yang berlaku.

Selama ini penerima Kartu Prakerja mengalami kendala insentif yang tidak kunjung cair. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Mesku demikian, ada solusi agar insentif bisa segera cair.

Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Verifikasi Email untuk Buat Akun Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id

Jumlah insentif yang diterima bisa dicek secara berkala di akun dashboard Prakerja masing-masing penerima.

Pendaftar Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta secara gratis dan sejumlah insentif, diantaranya:

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)

2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres

Sebagai informasi, peserta yang lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, baru bisa menerima insentif Pelatihan jika telah memenuhi berbagai syarat berikut:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Token Listrik Gratis PLN melalui www.pln.co.id dan WA

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Prakerja, penerima harus-hati-hati karena bisa dipastikan insentif Prakerjanya tidak akan dicairkan atau gagal cair dikarenakan beberapa faktor berikut:

1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan

2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair ke Rekening Karyawan, Cek Penerima di Sini

4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x