Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta dari HP

- 3 November 2020, 17:23 WIB
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Cek Penerima eForm BRI UMKM Rp2,4 Juta
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Cek Penerima eForm BRI UMKM Rp2,4 Juta /Dok. Pribadi - Syifa Chusnul Khotimah/

BERITA DIY - Bantuan BLT Banpres BPUM Rp 2,4 juta tahap 1 dengan kuota 9 juta penerima sudah mulai cair sejak bulan Oktober 2020 lalu. Namun pelaku UMKM yang belum dapat masih bisa daftar hingga akhir bulan November 2020 ini karena kuota ditambah 3 juta.

Penerima bantuan ini akan mendapatkan SMS notifikasi jika memenuhi syarat, kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum.

Cek online daftar penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta tersebut dilakukan menggunakan nomor eKTP atau NIK KTP melalui HP dengan cara sebagai berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Ditutup Besok! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Dapat Insentif Rp3,55 Juta Kuota 400 Ribu

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions Malam Ini: Real Madrid vs Inter Milan, MU, Liverpool, Live Streaming SCTV

Pendatar yang dinyatakan diterima kaan mendapatkan notifikasi, kemudian bisa mencairkan bantuannya ke bank penyalur terdekat dengan membawa KTP.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening tetap bisa mencairkan bantuannya dengan cara mendatangi bank terdekat untuk dicetakkan buku rekening.

Sedangkan pelaku UMKM yang nomor eKTP-nya tidak tercantum dalam eform tersebut dinyatakan tidak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Cara Verifikasi Email untuk Buat Akun Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Cair ke Karyawan, Cek Nama Penerima di Sini

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar tetapi tidak dapat bantuan BPUM Rp2,4 juta ini disebabkan karena tidak memenuhi syarat.

Atau jika pelaku UMKM yang namanya tidak tersedia namun belum pernah mendaftar maka bisa daftar ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk, seperti:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Besok Ditutup! Buruan Daftar Bantuan UMKM Secara Online Dapat Rp31 Juta Gratis dari Facebook

Sebagai informasi, hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini, mereka adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima BLT UMKM ini diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x