BERITA DIY - Kabar baik! Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 pada Senin, 2 November 2020 kemarin.
Pada Kartu Prakerja Gelombang 11, ada kuota 400 ribu dalam Kartu Prakerja Gelombang 11 ini. Jangan sampai lewatkan agar tak menyesal.
Adapun kuota yang ada pada Kartu Prakerja Gelombang 11 berasal dari peserta Kartu Prakerja Gelombang 1-10 yang dicabut kepesertaannya. Sebab peserta itu tak mengikuti pelatihan dalam waktu 30 hari.
Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id? Perbaiki 3 Kesalahan Ini Agar Lolos Gelombang 11
Bagi kamu yang akan mendaftar Kartu Prakerja, ada 2 hal yang harus dihindari agar pendaftaranmu berhasil.
Berikut 2 kesalahan yang harus dihindari agar tidak menyesal karena tak lolos pendaftaran, seperti dilansir dari Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta
1. Salah Saat Memasukkan Nomor NIK
Setiap warga negara yang tercantum namanya dalam Kartu Keluarga atau KK, pasti memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.