2 Hari Lagi Tutup! Begini Cara dan Syarat Daftar Online Bantuan UMKM Rp31 Juta dari Facebook

- 31 Oktober 2020, 11:23 WIB
Facebok memberikan bantuan UMKM hingga Rp12,5 miliar untuk 400 pelaku bisnis di Indonesia.
Facebok memberikan bantuan UMKM hingga Rp12,5 miliar untuk 400 pelaku bisnis di Indonesia. /Kolase Foto Facebook dan Pixabay/5951928

BERITA DIY - Pendaftaran bantuan UMKM senilai Rp31 juta dari Facebook akan ditutup dua hari lagi, pada 2 November 2020.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa daftar dengan cara online melalui link yang sudah di sediakan facebook. Lin pendaftaran tersedia di akhir artikel ini.

Cara daftar, syarat, dan dokumen yang dibutuhkan agar dapat bantuan UMKM Facebook ini juga cukup mudah.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai akun Facebook juga bisa mendaftar bantuan ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat SMS BRI dan Cek Online di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Segera Cair ke Karyawan , Cek Nama Penerima di Sini

Selain bantuan dana gratis, Facebook juga memberikan bantuan pelatihan online, tips dan trik, serta webinar gratis bagi pelaku UMKM untuk merambah dunia digital atau internet.

Bantuan ini sengaja diberikan Facebook kepada lebih dari 30 negara di dunia dengan nilai yang berbeda bagi pelaku UMKM agar mampu bertahan dan bersaing di masa pandemi covid-19 ini.

Adapun merupakan syarat bagi pelaku UMKM yang layak yang menjadi kriteria untuk dapat bantuan dari Facebook:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

Baca Juga: Besok Ditutup! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp3,55 Juta

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek.

Dokumen yang harus dilampirkan saat mendaftar bantuan ini diantaranya:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Berikut cara daftar bantuan UMKM Facebook secara online:

- Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera

- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan.

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BST Rp 500 ribu, Bansos Rp 300 ribu, dan BPNT dan Lapor via WA

Facebook menganggarkan dana total Rp 12,5 miliar ini akan diberikan kepada 400 pelaku bisnis kecil di Indonesia yang masing-masing akan mendapatkan dana sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional.

Cara untuk mendaftar pelatihan online secara gratis, mendapatkan saran dari para ahli dan sesama pemilik UKM, dan mengunjungi Business Resource Hub dari Facebook, yang berisikan tips, fitur, dan pelatihan online gratis bisa diakses di link berikut: https://www.facebook.com/business/resource.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa dari Kemendes PDTT, Lapor Aparat Desa Jika Tidak Cair

Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Facebook for Business


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah