BERITA DIY - Sehari lagi, bulan Oktober akan digantikan bulan November 2020. Yuk daftar program BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Sebab, rencananya pendaftaran bantuan yang menyasar pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 ini, akan ditutup pada akhir November 2020.
Pada gelombang 2 ini, ditarget 3 juta pelaku usaha mikro mendapat bantuan tersebut. Sementara pada gelombang 1, terdapat 9 juta pelaku usaha mikro yang dapat BPUM.
Baca Juga: 28 Juta UMKM Daftar Bantuan BPUM tapi Kuota Hanya 12 Juta, Kemenkop UKM Ungkap Cara Memilih Penerima
Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Baca Juga: 28 Juta UMKM Daftar Bantuan BPUM tapi Kuota Hanya 12 Juta, Kemenkop UKM Ungkap Cara Memilih Penerima
Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah: