Besok Ditutup! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp3,55 Juta

- 30 Oktober 2020, 09:21 WIB
Pendaftaran pelatihan Kartu Prakerja ditutup besok
Pendaftaran pelatihan Kartu Prakerja ditutup besok /prakerja.go.id/

BERITA DIY - Pendaftaran pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 10 akan ditutup besok, Sabtu 31 Oktober 2020.

Penerima Kartu Prakerja sebaiknya segera login ke www.prakerja.go.id untuk mengakses dan mendaftar di lembaga pelatihan agar insentif Rp3,55 juta bisa dicairkan.

Selain itu, penerima yang tidak mendaftar hingga besok pukul 23:59 WIB akan terancam diblokir atau dicabut kepesertaannya.

Sebagaimana diketahui, sesuai Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta pakai NIK KTP

Baca Juga: Hari Ini Terakhir Cair! Begini Cara Daftar Bantuan Subsidi Kuota Internet Gratis hingga 50 GB

Dilansir dari akun instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id pendaftaran kartu pelatihan bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 10 tinggal satu hari lagi atau besok.

Sebagai informasi, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan di lembaga yang bergabung dengan Prakerja.

Selain bantuan pelatihan, penerima juga akan mendapatkan insentif lain, yaitu:

  • Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
  • Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei)

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Gelombang 2 Cair ke Karyawan? Ini Jadwal dari Menaker

Jika semua insentif membeli pelatihan, pasca pelatihan, dan insentif survei keberkerjaan dijumlahkan nominalnya mencapai Rp3,55 juta.

Insentif akan dicairkan jika telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Facebook, Dapat Rp 31 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah