BERITA DIY - Kemenkop UKM akan menyalurkan BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Gelombang Kedua sebesar Rp 2,4 juta kepada 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM.
Pada gelombang pertama lalu, sekitar 9 juta UMKM telah mendapat BPUM. Secara total, terdapat 12 juta UMKM yang mendapat bantuan tersebut.
Pendaftaran bantuan yang menyasar pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 ini, rencananya akan ditutup pada akhir November 2020.
Baca Juga: Waduh! Dana Bantuan BPUM UMKM Bisa Dicabut Jika Tak Segera Diambil, Segera Cek Penerima di Link Ini
Baca Juga: Hasil CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Bocorannya
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha SKU yang Jadi Syarat Daftar BLT Bantuan UMKM BPUM
Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Baca Juga: 28 Juta UMKM Daftar Bantuan BPUM tapi Kuota Hanya 12 Juta, Kemenkop UKM Ungkap Cara Memilih Penerima