“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Jika pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM, maka wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan bantuannya.
Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.***