Baca Juga: Tutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id ikut Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Rp 3,55 Juta
Sedangkan syarat bagi pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan UMKM ini adalah sebagai berikut:
- Merupakan perusahaan bisnis
- Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
- Telah mengalami tantangan dari COVID-19
- Berlokasi hanya di Jabodetabek
Baca Juga: Cek Link eform.bri.co.id/bpum, Daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di Kantor Ini Bawa KTP dan SKU
Berikut cara daftar bantuan UMKM Facebook secara online:
- Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants
- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.
- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera