Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook: Dapat Rp 31 Juta, Penuhi Syarat dan Berkas Ini

- 24 Oktober 2020, 09:55 WIB
Cara daftar online bantuan UMKM Rp 31 juta dari Facebook
Cara daftar online bantuan UMKM Rp 31 juta dari Facebook /Pixabay

BERITA DIY - Bantuan Facebook kepada usaha kecil atau UMKM di Indonesia kembali dibuka atau diperpanjang. Cara, syarat, dan berkas atau dokumen untuk daftar bantuan ini cukup mudah, bisa dilakukan secara online.

Adapun total dana yang sudah disiapkan Facebook mencapai Rp 12,5 miliar untuk 400 pelaku UMKM di Indonesia atau masing-masing UMKM akan mendapat sekitar Rp 31 juta.

Bantuan tersebut berupa dana atau uang yang diberikan cuma-cuma untuk pengembangan usaha serta paket pelatihan dan pengembangan bisnis dari Facebook.

Pendaftar yang diterima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 31.017.300 dengan rincian Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp11.631.500 dalam kredit iklan opsional (jumlah ini hanya perkiraan Facebook).

Baca Juga: Tidak Punya BRI Bisa Dapat Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Online BPUM Pakai KTP di di eform.bri.co.id

Pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan ini bisa menyiapkan dokumen sebagai berrikut:

- Akta Pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Facebook Business


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x