BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Cair Awal November 2020, Begini Cara Cek Nama Penerima

- 22 Oktober 2020, 06:00 WIB
Guru Honorer Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dari Kemnaker? Pastikan Syarat Ini Dipenuhi
Guru Honorer Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dari Kemnaker? Pastikan Syarat Ini Dipenuhi /Antara Foto/

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Gelombang atau Termin Kedua akan ditransfer pada awal November 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Alasannya masih ada proses evaluasi penyaluran subsidi gaji termin pertama.

Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.

Baca Juga: 12,1 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji, Kamu Belum? Begini Cara Cek Penerima dan Lapor

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Oktober 2020..

Pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta kepada 12.166.471 orang atau 98,09 persen dari target penerima 12,4 juta orang, menurut data sampai dengan 19 Oktober 2020.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," katanya.

Baca Juga: Info Baru Kartu Prakerja: Daftar Gelombang 11 Berpeluang Buka Bulan Ini, Insentif Bisa Cair via Dana

Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x