1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan
Baca Juga: Vivo Y12 dan Vivo Y12i Harga dan Spesifikasi: HP Baterai Besar Harga Rp 1 Jutaan, Ini Perbedaannya
Baca Juga: Waduh, Dana BLT Subsidi Gaji Rp 8 Triliun Harus Dikembalikan ke Kas Negara! Ada Apa?
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.
8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.