Masih Bisa Dapat! Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB, Bulan Ini Cair 2 Kali

- 17 Oktober 2020, 15:18 WIB
Bantuan kuota data internet untuk PJJ sudah mulai disalurkan sejak akhir September 2020 lalu..
Bantuan kuota data internet untuk PJJ sudah mulai disalurkan sejak akhir September 2020 lalu.. /Kemendikdbud
  • Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Dijamin Gagal Cair ke Rekening Ini, Ini Cara Lapor agar Ditransfer

  • Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet gratis yang diinput.
  • Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Ke Kantor Ini Bawa KTP dan SKU

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi atau Universitas

  • Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
  • Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internetgratisyang diinput.
  • Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman bantuan kuotainternet gratis dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Masih Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusi agar Dapat Rp 600 Ribu per Bulan

Syarat untuk pelajar atau pendidik PAUD hingga SMA

  1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
  2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak sekolah atau operator pendidikan di sekolah masing-masing
  3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi DAPODIK.

Syarat untuk Mahasiswa atau Dosen

  • Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
  • Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas atau pengelola PDDikti di masing-masing Universitas atau Perguruan Tinggi
  • Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota internet gratis terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.
  • Pelajar SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan BLT Dana Desa dari Kemendes PDTT, Lapor Aparat Desa Jika Tidak Cair

Mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum

Kuota belajar bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pendidikan seperti Bahaso, Google Classroom, Edmodo, Ruangguru, Zenius,  Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, U Meet Me dan Cisco Webex.

Sedangkan kuota umum bisa digunakan untuk mengakses apa saja, termasuk Instagtam, TikTok, YouTube, hingga Netflix.******

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x