BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 Dijamin Gagal Cair ke Rekening Ini, Ini Cara Lapor agar Ditransfer

- 16 Oktober 2020, 07:32 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, 5 rekening bermasalah ini dijamin gagal transfer, lapor ke sini agar cair.
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, 5 rekening bermasalah ini dijamin gagal transfer, lapor ke sini agar cair. /KabarJoglosemar.com/Sandra

BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 juta termin 2 segera cair setelah tahap 5 selesai. Namun beberapa rekening bank yang bermasalah dijamin gagal ditransfer dan sebaiknya segera lapor agar bisa bantuannya bisa segera cair.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sebanyak 11.950.300 karyawan sudah dapat bantuan subsidi gaji ini dari tahap 1 hinga tahap 5.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Tidak Dapat BLT, Bansos, dan Banpres? Buruan Daftar Bantuan UMKM Facebook Rp 31 Juta, Ini Caranya

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu Sudah Cair 97 Persen, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Sebagai informasi, subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Menaker.

Sebagai informasi, Kemnaker beberapa kali mengembalikan data rekening karyawan calon penerima BLT ke BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) karena rekening bermasalah.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Bawa KTP dan SKU ke Kantor Ini, Lengkapi Syaratnya

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Kartu Prakerja Dijamin Dicabut jika Tidak Beli Pelatihan bagi Gelombang 8

Selain karena karyawan yang tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, ada beberapa rekening bermasalah yang dijamin gagal jika ditransfer BLT ini.

Rekening bermasalah itu disebabkan karena rekening tidak sesuai NIK, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening yang tidak terdaftar, dan rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Gawat! BLT Subsidi Gaji BPJS Dijamin Gagal Ditransfer ke Rekening Bank Ini, Lakukan Ini agar Cair

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bantuan ini atau mengalami kendala akibat rekening bermasalah tersebut bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: 

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia

Adapun syarat menerima bantuan ini menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 diantaranya karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020, dan rutin membayar iuran.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah