Menaker Umumkan BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Rp 1,2 Juta Cair Paling Lambat Awal November 2020

- 15 Oktober 2020, 05:45 WIB
BLT Rp600 Ribu Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair Perhatikan Syarat Ini Agar Terhindar dari Sanksi
BLT Rp600 Ribu Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair Perhatikan Syarat Ini Agar Terhindar dari Sanksi /Mantra Sukabumi/

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker bersiap transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Termin II sebanyak Rp 1,2 juta.

Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini. Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah seperti dilansir dari Antara, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Waduh, 310 Ribu Peserta Kartu Prakerja Gelombang 1 hingga 6 Dicabut Kepesertaannya! Kenapa?

Hingga 12 Oktober, sebanyak 11,95 juta dari total 12,2 juta penerima tahap I-V telah ditransfer penyaluran BLT Subsidi Gaji termin I sebesar Rp 1,2 juta.

"Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ucapnya.

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! 11,95 Juta Pekerja Sudah Terima BLT Subsidi Gaji Tahap I hingga V

Rincian dari penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tersebut adalah tahap I diberikan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.533 penerima (99,38 persen) dan tahap III 3.476.361 penerima (99,32 persen). Sementara itu untuk tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen) dan tahap V 427.016 penerima (69,03 persen).

Ida menjelaskan, penerima BLT Subsidi gaji mendapat bantuan Rp 2,4 juta yang disalurkan melalui 2 termin dengan masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah