Ada Bantuan Dana Rp 2,4 Juta untuk UMKM Terdaftar Pakai NIK KTP Tanpa Mendaftar di Link BPUM eform.bri.co.id

- 27 Juni 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi. Ada bantuan dana tambahan Rp 2,4 juta untuk UMKM tahun 2024 yang terdaftar pakai NIK KTP tanpa mendaftar di link BPUM 2024 eform.bri.co.id.
Ilustrasi. Ada bantuan dana tambahan Rp 2,4 juta untuk UMKM tahun 2024 yang terdaftar pakai NIK KTP tanpa mendaftar di link BPUM 2024 eform.bri.co.id. /Tangkap layar instagram.com/kemensos_pkh

BERITA DIY - Berikut informasi ada bantuan dana tambahan Rp 2,4 juta untuk UMKM tahun 2024 yang terdaftar pakai NIK KTP tanpa mendaftar di link BPUM 2024 eform.bri.co.id.

Terdaftarnya pelaku usaha UMKM sebagai penerima bantuan di Indonesia pakai NIK KTP kian dicari cara mendapatkannya.

Terlebih setelah bantuan BPUM tahun 2024 tak lagi cair untuk UMKM pelaku usaha dengan nominal mencapai Rp 2,4 juta.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dahulu cair dengan nominal mencapai Rp 2,4 juta pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: TANPA CEK NIK KTP di Link BPUM Eform BRI UMKM Dapat BLT 2,4 Juta Tahun 2024, Daftar KE SINI

Selanjutnya BPUM diberikan karena adanya pandemi Covid-19 dengan ditujukan kepada UMKM pelaku usaha terdampak pandemi.

Tahun 2024 kesempatan mendapatkan dan bantuan masih ada namun bukan lewat BPUM 2024 yang tak lagi diberikan.

Nominal dana bantuan bahkan mencapai Rp 2,4 juta melalui bantuan sosial reguler pemerintah yang setiap tahun cair.

Untuk ikut menjadi penerima bantuan sosial pemerintah Anda harus terdata atau mengusulkan nama menjadi penerima.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah