1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Bank Tabungan Negara (BTN)
4. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
5. PT Pos Indonesia atau Kantor Pos
Untuk mengetahui apakah NIK KTP UMKM terdaftar sebagai penerima BLT Rp 750 ribu non BPUM BRI atau tidak, maka mereka bisa cek Bansos PKH lewat link cekbansos.kemensos.go.id, bukan eform.bri.co.id.
Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH namun tidak dapat BLT Rp 750 ribu non BPUM BRI, maka UMKM bisa lapor ke nomor 171.
Nomor 171 ini adalah nomor call center layanan pengaduan bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk mengaduan kendala penyaluran bansos.
Selain melalui nomor di atas, pelaku UMKM juga bisa lapor lewat situs dan aplikasi SP4N Lapor (Lapor.go.id).