BERITA DIY - Meski NIK tak terdaftar PKH 2024 masih bisa terima Rp600 ribu per orang, daftar online bukan di link eform.bri.co.id BPUM.
Sebelumnya, cara untuk bisa jadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 yaitu terdafatr dalam DTKS, termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
PKH juga merupakan bansos yang berasal dari Kemensos, cukup berbeda dengan BPUM yang berasal dari Kemenkop UKM dan ditujukan kepada para pelaku UMKM.
Tahun 2020 dan 2021 BPUM disalurkan dengan besaran Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta melalui rekening BRI serta BRI dengan cek pencairan online di eform.bri.co.id.
Sementara PKH cair kepada tujuh komponen penerima manfaat, yaitu ibu hamil, lansia di atas 70 tahun, anak usia dini 0 - 6 tahun, disabilitas berat dan anak sekolah mulai dari SD, SMP, serta SMA.
Setiap komponen menerima pencairan dengan besaran uang yang berbeda - beda, mulai dari Rp225 ribu, Rp375 ribu, Rp500 ribu, Rp600 ribu, dan Rp750 ribu per tiga bulan.
Kemudian untuk cek penerima manfaat secara online bisa melalu link cekbansos.kemensos.go.id pakai data KTP.
Jika NIK masyarakat tak terdaftar sebagai penerima PKH jangan khawatir, Anda masih berkesempatan dapat bansos Rp600 ribu per orang.
Bansos Rp600 Ribu per Orang Tanpa Terdaftar PKH 2024
Yaitu dengan daftar Kartu Prakerja secara online di link prakerja.go.id menggunakan data KTP, KK, email aktif, serta nomor HP aktif.
Sejak tahun 2023, pihak Kartu Prakerja memperbolehkan siapa pun untuk daftar program ini, baik penerima bansos pemerintah atau bahwa warga yang NIK miliknya tak terdaftar PKH.
Meski demikian ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi seperti WNI, usia 18 - 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan bukan ASN, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, DPRD, hingga kepala desa dan perangkatnya.
Pendaftaran dibuka per gelombang, seperti pada bulan Juni 2024 banyak yang menanti pembukaan Gelombang 70.
Jika lulus, nantinya penerima bisa dapat uang bantuan insentif Rp600 ribu yang cair ke rekening BCA, BNI, atau ewallet seperti DANA, OVO, GoPay, hingga LinkAja.
Jadi, jika NIK tidak terdaftar PKH 2024 bisa terima Rp600 ribu bukan dari eform.bri.co.id BPUM namun dengan daftar online di Kartu Prakerja.***