Kabar Gembira! Kemenkeu Akan Bagikan Bantuan Rp 1 Juta ke 26.500 Penerima, Cek Syaratnya di Sini

- 11 Oktober 2020, 16:23 WIB
Ilustrasi dana BLT.
Ilustrasi dana BLT. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/

KABAR DIY - Kementerian keuangan mengalokasikan dana Rp 26,5 miliar dari APBN. Dana tersebut akan di gunakan untuk memberikan bantuan kepada para pelaku budaya yang terdampak Covid-19.

Sebagaimana dikutip beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam postingan yang diunggah di akun Instagram resmi @kemenkeuri pada 28 September 2020 bantuan ini akan diberikan kepada 26.500 orang.

Masing-masing pelaku budaya yang terdampak Covid-19 akan mendapatkan bantuan  Rp 1 juta per orang.

Baca Juga: Sebentar Lagi Tutup! Buruan Daftar Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook, Ini Cara dan Syaratnya

"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19," demikian pernyataan Kemenkeu.

Kriteria penerima bantuan ini adalah pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi Covid-19.

Maksimal penghasilan yang dimiliki pelaku usaha sebesar Rp 5 juta per bulan sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bagi yang Belum Lolos Kartu Prakerja, Yuk Ikut JPS Kemnaker! Insentif Lumayan untuk Jadi Pengusaha

Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum pandemi Covid-19. Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.

"Uang kita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Usai Pelatihan,Sertifikat Kartu Prakerja di prakerja.go.id Belum Juga Muncul, Segera Lakukan Hal Ini

Penyaluran sudah dilakukan, sudah ada 5.296 orang pelaku budaya yang telah mendapatkan bantuan. Tercatat hingga minggu ketiga di bulan September sudah cair Rp 5,29 miliar.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x