SELAMAT UMKM Pemilik KTP Ini Bisa Dapat KUR BRI 50 Juta Tanpa Jaminan, Angsuran 900 Ribuan Sebulan

- 7 Juni 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi - Selamat UMKM pemilik KTP ini bisa dapat KUR BRI Rp 50 juta tanpa jaminan dengan angsuran Rp 900 ribuan sebulan.
Ilustrasi - Selamat UMKM pemilik KTP ini bisa dapat KUR BRI Rp 50 juta tanpa jaminan dengan angsuran Rp 900 ribuan sebulan. /Tangkap layar YouTube.com/@BANK BRI
  • Kedit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

4. Dokumen berupa identitas (seperti e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah); NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha; serta NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.

Baca Juga: Pinjam Uang 15 Juta di Bank BRI Tanpa Jaminan, Berikut Tabel Angsuran, Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2024

Cara ajukan KUR BRI 2024 tanpa jaminan

Cara ajukan pinjaman Bank BRI online

  • Buka link kur.bri.co.id.
  • Buat akun bagi yang belum meliliki atau login ke akun yang sudah terdaftar.
  • Klik Ajukan Pinjaman.
  • Isi formulir pengajuan KUR BRI 2023 secara online dan selesaikan.
  • Proses selanjutnya, tetap dilakukan offline di unit BRI terdekat, termasuk urusan survei hingga penandatanganan dokumen.

Cara ajukan pinjaman Bank BRI offline

  • Pastikan usaha produktif dan memiliki prospek ke depan.
  • Siapkan kelengkapan dokumen sesuai yang tertera di rincian syarat.
  • Datangi kantor Bank BRI terdekat untuk ajukan KUR Mikro Bank BRI.
  • Ikuti prosedur yang ditentukan pihak bank.
  • Bank akan melakukan verifikasi hingga survei untuk menganalisis kelayakan.
  • Tunggu pemberitahuan dari Bank BRI, pengajuan KUR BRI 2024 disetujui atau tidak.

Demikian informasi UMKM pemilik KTP yang bisa dapat KUR BRI Rp 50 juta tanpa jaminan dengan angsuran Rp 900 ribuan sebulan.***

Halaman:

Editor: Jihad Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah