Ajukan KUR Pegadaian 2024 Online di Mana? Simak Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan Terbaru

- 5 Juni 2024, 18:40 WIB
Ajukan KUR Pegadaian 2024 online di mana, berikut penjelasan syarat pinjaman Rp 50 juta tanpa jaminan terbaru.
Ajukan KUR Pegadaian 2024 online di mana, berikut penjelasan syarat pinjaman Rp 50 juta tanpa jaminan terbaru. /Tangkap layar sahabat.pegadaian.co.id

Baca Juga: Persyaratan Lengkap KUR Pegadaian 2024 Rp 50 Juta Pinjaman Syariah Tanpa Jaminan: Daftar Online di Mana?

Sebagaimana dikutip dari laman sahabat.pegadaian.co.id, berikut syarat untuk ajukan KUR Pegadaian 2024, yaitu:

- Berusia 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- Memiliki usaha sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku
- Usaha yang telah beroperasi aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain

Terkait dokumen yang diperlukan saat ajukan pinjaman Rp 50 juta tanpa jaminan di KUR Pegadaian Syariah 2024 antara lain:

- Fotocopy e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
- Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
- Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon

Baca Juga: Tabel KUR Pegadaian Syariah 2024: Ini Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan dan Cepat Cair

Terkait proses ajukan KUR Pegadaian 2024 secara online sendiri hingga saat ini masih belum bisa dilakukan.

Untuk cara ajukan KUR Pegadaian 2024 sendiri dilakukan dengan cara offline melalui outlet Pegadaian berjarak maksimal 5 km dari usaha.

Demikian informasi ajukan KUR Pegadaian 2024 online di mana, berikut syarat pinjaman Rp 50 juta tanpa jaminan terbaru.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah