BERITA DIY - Berikut penjelasan tentang 109 ton emas Antam berapa Rupiah, fakta emas palsu Antam 109 ton, dan ciri-ciri emas Antam asli.
Telah viral kasus 109 ton emas Antam yang telah beredar di masyarakat pada kurun waktu 2010-2021 dinyatakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai ilegal.
Atas kasus ini, Kejagung menetapkan enam tersangka mantan general PT Antam atas dugaan korupsi, inisial mereka adalah: TK selaku GM UBPP LM PT Antam periode 2010-2011, DM periode 2011-2012, HM periode 2013-2017, AH 2017-2019, MAA 2019-2021, dan ID periode 2021-2022.
Setelah diselidiki, ada empat tersangka HN, MA, ID, dan TK sudah ditahan di rumah tahanan Salemba dan Pondok Bambu. Tersangka DM dan AH tidak ditahan karena telah menjalani pidana penjara dalam kasus lain, yang sama-sama berkaitan dengan kasus korupsi di PT Antam Tbk.
Simulasi 109 ton emas Antam berapa Rupiah?
Untuk mengetahui nilai 109 ton emas Antam dalam Rupiah, kita perlu mengalikan jumlah emas dengan harga emas Antam per gram.
Untuk diketahui, 109 ton emas sama dengan 109.000 kilogram emas sama dengan 109.000.000 gram emas.
Berdasarkan informasi terkini, harga emas Antam adalah Rp 1.336.000 per gram. Jadi, nilai 109 ton emas Antam dalam Rupiah adalah:
109 ton x 1.000.000 gram/ton x 1.336.000/gram = Rp145,9 triliun. Jika ditambah dengan biaya PPN 11 persen, mencapai sekitar Rp15 miliar.