Pencairan bantuan uang untuk pendidikan tersebut dicairkan bertahap per 3 bulan atau 4 kali dalam setahun.
Pada Juni 2024 ini masuk jadwal tahap 2 pencairan PKH. Uang BLT akan langsung cair ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau Kantor Pos.
Tak ada syarat siswa harus terdaftar sebagai penerima PIP untuk mendapatkan bantuan pendidikan PKH.
Nah, untuk kriteria atau syarat sebuah keluarga bisa mendapatkan PKH sendiri di antaranya yaitu:
- WNI;
- Masuk golongan miskin atau rentan miskin;
- Bukan ASN, anggota TNI maupun Polri;
- Terdata di DTKS Kemensos.
Siswa bisa cek daftar penerima uang bantuan PKH Rp 225 ribu hingga Rp 500 ribu tersebut dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Demikian informasi bantuan uang Rp 225 ribu hingga Rp 500 ribu PKH cair pada Juni 2024 ke siswa meski tak terdaftar PIP Kemdikbud dan link cek daftar penerima.***