- Tidak sedang bersekolah atau berkuliah.
- Membutuhkan pekerjaan atau peningkatan kompetensi.
- Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara atau posisi tertentu dalam pemerintahan.
- Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima.
Baca Juga: BSU KAPAN CAIR? Cek Penerima BLT 700 Ribu dari Pemerintah 2024, Segera Daftar NIK KTP Anda di Sini
Demikianlah informasi penting untuk pekerja dengan daftar NIK KTP bisa segera akses bantuan dana gratis Rp 4,2 juta dari pemerintah dan daftar ke sini tanpa perlu mengecek BSU maupun BPUM BRI di eform.bri.co.id.***Kuncoro Ahmad Tofian