Facebook akan bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan pendaftar yang masuk, menyeleksi, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.
Bos Facebook Indonesia, Pieter Ludian mengatakan bantuan ini diberikan ke pelaku UMKM di Indonesia agar bisa bangkit, menata ulang strategi, dan memulihkan kembali usahanya.
Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Cair Pekan Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat atau Dikorupsi
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 600 Ribu? Begini Cara Lapor agar Sampai Kemnaker
“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.
Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Dibuka Hingga Akhir Tahun, Ini Cara dan Syarat Daftarnya: Kuota Banyak
Syarat untuk mendapatkan bantuan ini tidak harus mempunyai akun facebook. Namun harus memiliki karyawan 2 sampai 50 orang dan usahanya sudah berjalan lebih dari setahun, serta kesulitan menghadapi pandemi covid-19 ini.
Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan bantuan UMKM dari Facebook ini bisa dilihat di link website : https://www.facebook.com/business/boost/grants.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Cara Cek via SMS dan WA Jika Belum Ditransfer
Adapun seminar online atau webinar yang diselenggarakan Facebook secara gratis dapat diikuti pelaku UMKM yang ingin terjun ke dunia online dalam memasarkan produknya melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.