BERITA DIY - Jika NIK KTP tidak terdaftar di prakerja.go.id, Anda masih bisa ambil saldo DANA hingga 200 rb pada hari ini, Selasa, 28 Mei 2024 bukan dari Kartu Prakerja.
Melalui link yang disediakan di bagian paling bawah artikel ini, Anda yang NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja masih bisa dapat saldo DANA hingga Rp200 ribu.
Seperti diketahui, untuk terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, Anda diwajibkan untuk daftarkan NIK KTP, KK, nomor HP, dan email terlebih dahulu ke link prakerja.go.id.
Adapun syarat untuk bisa lolos jadi penerima yaitu memenuhi kriteria pendaftar seperti WNI usia 16 - 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, terkena PHK, ingin meningkatkan kompetensi, UMKM, atau pekerja yang dirumahkan.
Seleksi dibuka per tahap atau sering disebut dengan gelombang, di mana pembukaan gelombang baru akan dilaksanakan pada hari Jumat.
Sama seperti Gelombang 69 mendatang yang diperkirakan dibuka pada Jumat, 31 Mei 2024 melalui laman prakerja.go.id.
Sayangnya, meski beberapa kali mengikuti seleksi banyak pendaftar yang tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja dan gagal dapat saldo DANA Rp600.000 dari bantuan insentif.
Kartu Prakerja memang menyertakan DANA sebagai salah satu mitra untuk pencairan insentif dan bantuan survey.