5. Bukan ASN/PNS atau BUMN
6. Pelaku UMKM
7. Buruh yang terkena PHK
8. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar
Ketahui pendaftaran hanya bisa online tanpa bisa diwakilkan pakai NIK KTP dan KK lalu akses laman www.prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69
- Akses laman www.prakerja.go.id
- Membuat akun dengan email aktif
- Melengkapi data diri sesuai dengan NIK KTP dan KK