BERITA DIY - Selamat, UMKM bisa terima BLT Rp2,4 juta yang cair tanpa BPUM 2024. Bagi NIK KTP dan KK berciri berikut ini terdaftar sebagai penerima Juni.
Siap-siap bagi para pelaku usaha UMKM, pasalnya pada bulan Juni 2024 mendatang pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan berupa uang tunai (BLT).
Tentu hal ini dapat menjadi kabar bagi para pemilik usaha, mengingat BLT bagi UMKM sendiri terakhir kali cair pada tahun 2020 dan 2021 lalu.
Pemberian BLT pada saat itu dilakukan oleh pemerintah guna membantu UMKM untuk mampu bertahan akibat adanya pandemi Covid-19 yang tentunya berdampak pada perekonomian.
Pada saat itu UMKM dengan ciri-ciri sebagai berikut dapat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT Rp2,4 juta melalui program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro atau BPUM, yaitu:
- Usaha bukan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Memiliki modal usaha kurang dari Rp1 miliar.
- Pemilik usaha bukan seorang aparatur negara berupa ASN (PNS & PPPK), Polri, TNI, pegawai BUMN maupun BUMD.
Pendaftarannya sendiri dilakukan pemilik UMKM melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Apabila ditetapkan sebagai penerima maka data NIK KTP dan KK pemilik UMKM akan terdaftar di laman BPUM di BRI yaitu eform.bri.co.id atau BNI yakni banpresbpum.id.