Siap-Siap Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 2,4 Juta Cair Bulan Ini, Cek Nama Penerima di Sini

- 5 Oktober 2020, 06:13 WIB
Bantuan Subsidi Gaji BPJS cair bulan Obtober ini, Siap-siap cek rekening sekarang
Bantuan Subsidi Gaji BPJS cair bulan Obtober ini, Siap-siap cek rekening sekarang /Instagram.com/@Kemnaker

Berikut ini rincian penyaluran BLT subsidi yang sudah dicairkan, menurut data Kemnaker yang diunggah di instagram @kemnaker kemarin Kamis 1 Oktober 2020:

Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen;

Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen;

Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122  penerima atau setara 99,32 persen;

Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177  penerima atau setara 69,18 persen.

Sementara untuk Tahap V, saat ini masih dalam proses cek kelengkapan data.

Baca Juga: Cara dan Link Download Zoom Meeting dari HP dan Laptop GRATIS, Klik di Sini

Baca Juga: Daerah yang Paling Parah Terkena Tsunami 20 Meter Jika Terjadi di Selatan Pulau Jawa

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

Baca Juga: Waspada! 2 Fenomena Alam Ini Pertanda Tsunami akan Datang di Waktu Dekat

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Bantuan subsidi gaji ini bisa digunakan untuk menggenjot perekonomian dengan menaikkan daya beli masyarakat.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x