PIP SD SMP SMA SMK Kapan Cair April 2024? Cek Penerima PIP Kemdikbud Lewat HP di LINK INI

- 17 April 2024, 05:45 WIB
PIP SD, SMP, SMA dan SMK kapa cair pada April 2024? Ini penjelasan dan cara cek penerima PIP Kemdikbud lewat HP di link berikut.
PIP SD, SMP, SMA dan SMK kapa cair pada April 2024? Ini penjelasan dan cara cek penerima PIP Kemdikbud lewat HP di link berikut. /YouTube/@Puslapdik Kemendikbud RI/Tangkap layar www.youtube.com/@Puslapdik Kemendikbud RI

BERITA DIY - PIP SD, SMP, SMA dan SMK kapan cair pada April 2024? Ini penjelasan dan cara cek penerima PIP Kemdikbud lewat HP di link yang akan tersedia.

Pencairan PIP pada bulan April 2024 banyak ditanyakan masyarakat. Ketahui, PIP merupakan bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA hingga SMK di Indonesia.

Penerima PIP Kemdikbud 2024 ada lebih dari 18,6 juta siswa dari berbagai jenjang pendidikan tersebut.

Adapun besaran PIP untuk siswa jenjang SD dapat Rp 450 ribu, siswa jenjang SMP dapat Rp 750 ribu, siswa jenjang SMA dan SMK dapat Rp 1,8 juta.

Kemdikbud mencairkan uang bantuan PIP langsung ke rekening SimPel BRI, BNI maupun BSI milik para siswa penerima.

Baca Juga: Selamat KK Siswa Terdaftar di Sini Dapat BLT 500 Ribu 4 Kali Cair Meski NIK NISN Tak Jadi Penerima PIP 2024

Siswa penerima bisa menggunakan uang bantuan untuk memenuhi kebutuhan seperti membeli alat tulis, sepatu, tas, biaya les, hingga uang saku.

Adapun penerima PIP 2024 adalah siswa pemegang KIP; siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin; siswa dengan pertimbangan khusus seperti:

- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x