Agar bisa menjadi penerima PKH 2024 dengan besaran Rp 600 ribu, pemilik NIK KTP harus memenuhi syarat di bawah ini:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan
- Bukan golongan ASN
- Memiliki KKS atau SKTM
- Terdata di DTKS milik Kemensos
- Lansia atau penyandang disabilitas
Lebih lanjut pemilik NIK KTP seperti di atas bisa cek penerima PKH 2024 lewat HP dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Bulan April 2024 Rp 600 Ribu, Cek Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek PKH 2024 :
- Buka browser lalu akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu isi nama secara lengkap
- Masukkan data alamat nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan/Kecamatan dan Desa
- Ketik ulang kode unik kombinasi angka dan huruf ke kotak tersedia
- Kemudian klik 'Cari'
Ketahui bansos PKH 2024 dengan besaran Rp 600 ribu nantinya akan cair sebanyak 4 kali atau Rp 2,4 juta per tahun kepada KPM yang terdaftar.
Itulah informasi NIK KTP terdaftar di sini terima PKH 2024 tahap 2 600 ribu, cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.***