BERITA DIY - Hore, pemilik NIK KTP ini bisa dapat bantuan Rp 700 ribu saldo DANA gratis dari Pemerintah cair ke E-Wallet.
Kabar baik untuk pemilik NIK KTP dengan ciri khusus bisa dapat bantuan saldo DANA gratis dari Pemerintah.
Pemilik NIK KTP dengan kriteria tertentu kini bekesempatan untuk dapatkan Saldo DANA gratis dari Pemerintah dengan nominal Rp 700 ribu.
Saldo DANA gratis dari Pemerintah sebesar Rp 700 ribu tersebut dapat dicairkan melalui aplikasi E-Wallet DANA premium.
Sebagai informasi Pemerintah akan menyalurkan saldo DANA gratis Rp 700 ribu melalui Kartu Prakerja 2024.
Adapun program Kartu Prakerja 2024 merupakan bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah kepada pemilik NIK KTP yang telah memenuhi syarat.
Yakni Warga Negara Indonesia (WNI), sedang tidak menempuh pendidikan formal, bukan golongan ASN dan belum pernah lolos Kartu Prakerja.
Berikut selengkapnya syarat pemilik NIK KTP bisa dapat bantuan Rp 700 ribu saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja 2024.
Syarat Kartu Prakerja 2024 :
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki NIK KTP
- Bukan siswa/mahasiswa aktif
- Bukan ASN, TNI/Polri
- Bukan pimpinan atau pejabat BUMN/BUMN
- Bukan Perangkat desa dan kepala Desa
- Karyawan swasta
- Pelaku UMKM
- Buruh terkena PHK
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang mendaftar
Lebih lanjut proses pendaftaran Kartu Prakerja 2024 bisa secara online melalui laman www.prakerja.go.id.
Sementara itu berikut adalah cara klaim bantuan Rp 700 ribu saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja 2024.
- Mendaftar pakai NIK KTP ke laman www.prakerja.go.id
- Lolos seleksi Kartu Prakerja 2024
- Mendapat saldo pelatihan
- Membeli dan menyelesaikan pelatihan
- Berikan rating dan ulasan
- Lalu ikuti dua kali survei
- Tautkan akun DANA ke dashboard sebagai mitra pembayaran insentif
Sebagai informasi bantuan Rp 700 ribu saldo DANA gratis dari Pemerintah merupakan insentif Kartu Prakerja 2024 yang terdiri dari insentif pelatihan Rp 600 ribu dan bonus survei Rp 100 ribu.
Itulah informasi pemilik NIK KTP ini bisa dapat bantuan Rp 700 ribu saldo DANA gratis dari Pemerintah cair ke E-Wallet.***